Pilih negara asal dan bahasa
Singapore
Malaysia
Takaful
Indonesia
Brunei

Bahaya Polusi Udara Bagi Kesehatan Paru

print
Print
bagikan
Bagikan
Gagal ginjal akut

Sadar atau tidak, bahaya polusi udara nyata untuk tubuh.

Apa itu polusi udara?

Definisi polusi udara adalah udara yang terkontaminasi polutan konsentrasi tinggi yang dapat menyebabkan kerusakan pada makhluk hidup. Polutan terdiri dari partikel debu atau asap kendaran bermotor, nitrogen dioksida (dari asap kendaran bermotor dan asap polutan indoor), sulfur dioksida (pembakaran bahan bakar) dan ozon di permukaan bumi. Polutan dibagi menjadi 2 yaitu polutan indoor yang dihasilkan dari pembakaran bahan rumah tangga (kayu, batu bara, minyak tanah) dan polutan outdoor (dari luar rumah).

Polusi udara sangat erat hubungannya dengan perubahan iklim. Polusi udara sulit dihindari karena polutan mikroskopis dapat masuk ke sistem pertahanan tubuh kita. Polutan mikroskopis tersebut kemudian masuk ke saluran napas dan sirkulasi darah sehingga dapat merusak paru, jantung dan otak. Data dari WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa 9 dari 10 orang di dunia bernapas dengan udara yang berpolusi. WHO juga menyatakan bahwa 7 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat polusi udara

Apa bahaya polusi udara pada kesehatan paru?

Ada banyak bahaya polusi udara bagi paru-paru, di antaranya:

Asma

Asma merupakan penyakit paru kronik yang dipicu oleh inflamasi. Inflamasi tersebut mengakibatkan penyempitan saluran napas sehingga muncul rasa dada tertekan, sesak napas, mengi dan batuk. Serangan asma jika tidak diobati dapat berakibat fatal hingga kematian. Banyak bagian dari polusi udara yang dapat memicu serangan asma, yaitu: asap, debu, pollen, ozon, karbon monoksida, sulfur dioksida dan nitrogen oksida.

Penyakit paru Obstruktif kronik (PPOK)

PPOK merupakan penyakit paru kronik yang mengakibatkan penyempitan saluran napas, yang bersifat kronik dan ireversibel. PPOK akibat dari terhirupnya pajanan polutan dan asap rokok.

Kanker paru

Kanker paru merupakan penyebab kematian utama di dunia. Hasil penelitian berbasis rumah sakit dari 100 RS di Jakarta menunjukkan bahwa kanker paru merupakan kasus terbanyak pada laki-laki dan nomor 4 terbanyak pada perempuan, dan merupakan penyebab kematian utama pada laki-laki dan perempuan. Kanker paru sering dihubungkan dengan merokok. Selain itu, kanker paru juga salah satu dampak bahaya polusi udara. Debu partikel dan ozone dalam polusi udara juga dapat berperan dalam kanker paru.

Bahaya polusi udara pada kesehatan paru dapat dideteksi dini

Deteksi dini dapat dilakukan untuk melihat apakah tubuh terkena bahaya polusi udara atau tidak. Cara deteksi dini dengan uji fungsi paru (spirometri) untuk mengetahui hambatan aliran udara di paru dan foto thorax untuk mengetahui adakah kelainan pada paru. Bisa diperiksakan berkala 3-6 bulan sekali jika ada keluhan atau 1 tahun sekali untuk evaluasi.

Tips menghindari polusi udara menurut Dokter Spesialis Paru Primaya Hospital

  1. Membatasi berjalan atau beraktifitas di luar pada waktu sibuk
  2. Membatasi menghabiskan waktu di area yang padat 
  3. Jika melakukan aktifitas di luar rumah, usahakan untuk melakukan aktifitas di area yang sedikit polusi
  4. Membatasi penggunaan mobil di hari yang tingkat polusinya tinggi
  5. Jangan membakar sampah yang dapat mengakibatkan kesehatan terganggu

Apakah ada produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit paru?

Lakukan tindakan preventif sebagai perlindungan Anda keluarga dengan Asuransi GREAT Multiple Critical Illness dan Asuransi GREAT Critical Extra. Keduanya merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko penyakit kritis, salah satunya adalah penyakit paru.

Informasi produk https://www.greateasternlife.com/id/in/asuransi-individu/produk/asuransi-kesehatan.html

 

 

Artikel Bahaya Polusi Udara Bagi Kesehatan Paru ditulis oleh: dr. Annisa Sutera Insani, SpP dari Primaya Hospital Bekasi Timur

Kembali ke atas
Butuh bantuan?
Customer Contact Center
Layanan Nasabah
GREAT Promo
Akun Resmi WhatsApp
GREATPedia
Great Eastern Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Great Eastern Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan