Jenis klaim apa yang ingin Anda ajukan?
Apabila terjadi pengaduan dalam pembelian produk/dan pemanfaatan layanan, Calon Pemegang Polis/Nasabah dapat menghubungi Customer Contact Centre melalui cara dan mekanisme yang ditentukan dan diberitahukan oleh Perusahaan.
Perusahaan berkewajiban untuk menyelesaikan keluhan selambat-lambatnya dalam kurun waktu 20 (dua puluh) hari kerja dan Perusahaan dapat memperpanjang batas waktu penyelesaian keluhan hingga 20 (dua puluh) hari kerja berikut dengan melakukan pemberitahuan kepada Pemegang Polis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.