Melindungi kesehatan karyawan merupakan salah satu cara perusahaan untuk memberikan rasa aman bagi pekerjanya, termasuk risiko akibat kecelakaan diri. Risiko kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, Anda perlu memberikan perlindungan bagi karyawan Anda dengan asuransi kecelakaan diri dengan berbagai manfaat.
GREAT Protection Guard merupakan asuransi kecelakaan diri bagi karyawan perusahaan dengan manfaat dan perlindungan terbaik atas risiko kecelakaan sehingga memberikan rasa aman bagi karyawan dan membuaat mereka terhindar dari kesulitan finansial yang mungkin terjadi.
Asuransi GREAT Protection Guard
Asuransi GREAT Protection Guard adalah produk asuransi Kecelakaan Diri yang dikeluarkan oleh PT Great Eastern Life Indonesia. Produk ini memberikan perlindungan asuransi jiwa jika Peserta mengalami risiko meninggal dunia yang diakibatkan karena Kecelakaan.
Produk ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai manfaat yang tersedia dalam produk asuransi ini sekaligus hal-hal yang tidak tercakup dalam produk ini, harap menghubungi kami di alamat, nomor telepon dan e-mail yang tersedia atau kunjungi www.greateasternlife.com/id.
Asuransi GREAT Protection Guard adalah produk asuransi jiwa milik PT Great Eastern Life Indonesia ("Great Eastern Life Indonesia"), bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk ("Bank") dan Bank bukan merupakan agen asuransi maupun Penanggung pialang asuransi dari Great Eastern Life Indonesia. Great Eastern Life Indonesia bertanggung jawab sepenuhnya atas produk asuransi GREAT Protection Guard dan isi Polis asuransi yang diterbitkan untuk produk asuransi GREAT Protection Guard tersebut, sehingga Bank tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun terhadap produk asuransi GREAT Protection Guard dan isi polis yang diterbitkan sehubungan dengan produk asuransi GREAT Protection Guard tersebut. Produk asuransi GREAT Protection Guard bukan merupakan produk simpanan bank, dengan demikian tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan. Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi, pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasaran (jika ada). Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan Polis dan ketentuan-ketentuan lainnya yang terkait dengan produk asuransi GREAT Protection Guard yang berlaku pada saat ini maupun perubahannya di kemudian hari.
Customer Contact Centre
T : (021) 2554 3800 (Senin-Jumat, 09.00-17.00)
email : wecaregroup-ID@greateasternlife.com
Menara Karya Lantai 5
Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2
Jakarta Selatan 12950 Indonesia