Pilih negara asal dan bahasa
Singapore
Malaysia
Takaful
Indonesia
Brunei

Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

print
Print
bagikan
Bagikan
Gagal ginjal akut

BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial) Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah dua asuransi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negaranya dari berbagai risiko kesehatan dan kecelakaan kerja. Meski banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia, tetapi banyak yang belum tahu bagaimana cara klaim saldo dan daftar risiko yang tidak ditanggung oleh BPJS. 

Mengenal Apa Itu BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memiliki tujuan untuk memberikan jaminan dan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia. Peserta BPJS dapat diikuti oleh masyarakat Indonesia dari berbagai usia dengan membayar iuran bulanan yang terjangkau sesuai kelasnya. Para peserta sendiri dapat merasakan manfaat untuk layanan perlindungan kesehatan dari kurang lebih 144 penyakit.

Jika peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia, peserta tersebut dapat mengklaim BPJS Kesehatan untuk mendapatkan jaminan kematian. Jaminan Kematian adalah salah satu manfaat yang dapat diklaim dari BPJS Kesehatan dengan memberikan santunan kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan. Cara klaim jaminan kematian dari BPJS Kesehatan, perlu datang ke kantor cabang BPJS terdekat untuk dibantu proses data dan penutupan akun BPJS

Kekurangan BPJS Kesehatan

1. Daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS

Terdapat beberapa jenis penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

  • Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa
  • Perawatan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik
  • Perataan gigi seperti behel.
  • Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
  • Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.
  • Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat

2. Sebagian tindakan tidak ditanggung BPJS

Ada beberapa tindakan medis seperti rontgen gigi, akupuntur, dan perawatan kelas tinggi lainnya tidak dapat ditanggung oleh BPJS.

 

3. Masa berlaku resep kacamata BPJS hanya 2 tahun

Meski kacamata juga ditanggung oleh BPJS, tetapi ada keterbatasannya. Pasalnya, klaim kacamata diberikan paling cepat 2 tahun sesuai indikasi medis.

 

4. Hanya berlaku di Faskes Indonesia

BPJS Kesehatan menanggung pelayanan kesehatan hanya di fasilitas kesehatan yang berada di Indonesia saja. Artinya, Anda tidak bisa menggunakannya untuk berobat di luar negeri.

 

5. Rujukan Sakit yang Berjenjang

Apabila seorang peserta BPJS membutuhkan rujukan untuk perawatan tingkat lanjut untuk penyakit serius, peserta perlu mendapatkan surat rujukan dari faskes sebelumnya. Contohnya, mulai dari faskes 1 seperti puskesmas, lalu lanjut ke rumah sakit (faskes 2), dan harus mendapatkan rujukan dari faskes 2 ke rumah sakit spesialis yang lebih besar (faskes 3).

 

Dengan mengetahui manfaat dan kekurangan dari BPJS Kesehatan, Anda dapat memahami kebutuhan perlindungan kesehatan Anda. Oleh karena itu, Anda juga bisa menyiapkan asuransi Great Eastern Life Indonesia untuk memastikan bahwa jika terjadi risiko kesehatan suatu hari nanti, Anda masih memiliki safety net tambahan. Great Eastern Life Indonesia memiliki pilihan produk asuransi kesehatan dengan asuransi tambahan mulai dari mulai dari  penyakit kritis hingga perawatan gigi yang belum dicover BPJS Kesehatan

 

Fungsi BPJS Ketenagakerjaan


Serupa seperti BPJS Kesehatan, fungsinya adalah untuk memberikan fasilitas kesehatan. Namun, perbedaannya adalah, BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan sosial bagi para tenaga kerja di Indonesia baik pekerja informal maupun nonformal.
 

Pengkinian Data Melalui Aplikasi JMO

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, perlu untuk melakukan pengkinian data yaitu proses pembaruan data untuk memvalidasi data peserta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pengkinian data bertujuan untuk meninjau riwayat perusahaan yang memberikan jaminan BPJS atau mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT).

 

Mencairkan Saldo JHT dengan JMO

Jika Anda adalah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif bekerja, saldo JHT Anda selama ini bisa dicairkan melalui aplikasi JMO atau melalui kantor cabang. Cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya cukup sederhana. Cukup dengan log-in di aplikasi JMO, lalu klik menu “Pengkinian Data” dan verifikasi hingga semua data benar. Verifikasi ini juga kadang bisa berupa wawancara video dengan petugas. Setelah itu, pilih “Klaim JHT” untuk pengajuan klaim. Bagi peserta yang memiliki saldo JHT di bawah 10 juta, estimasi pencairan maksimal 1 hari. Sementara, bagi saldo di atas 10 juta, estimasi pencairannya adalah 5 hari. 

 

Keterbatasan BPJS Ketenagakerjaan

Meski wajib dimiliki oleh karyawan apabila terjadi sesuatu seperti kecelakaan kerja, namun sayangnya BPJS tidak dapat digunakan untuk berobat. Selain itu, cara klaim BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan proses yang tidak mudah sehingga tidak dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk karyawan. Bila Anda membutuhkan asuransi korporat yang bisa mengcover Rawat Inap dan manfaat tambahan seperti rawat jalan, kehamilan, kacamata, medical examination, hingga perawatan gigi yang belum dapat dicover BPJS, Anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang Great Health Guard dari Great Eastern Life Indonesia.

 

Ingat, memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan memang penting, tetapi dalam beberapa hal, kedua asuransi ini tetap memiliki keterbatasan. Jadi, tak ada salahnya untuk mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari sekarang, termasuk asuransi tambahan dari Great Eastern Life Indonesia. 

Kembali ke atas
Butuh bantuan?
Customer Contact Center
Layanan Nasabah
GREAT Promo
Akun Resmi WhatsApp
GREATPedia
Great Eastern Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Great Eastern Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan