Pilih negara asal dan bahasa
Singapore
Malaysia
Takaful
Indonesia
Brunei

Great Fixed Protector | Asuransi Pinjaman di Bank

Asuransi Pinjaman Untuk Ketenangan Anda & Orang Tercinta

Great Fixed Protector adalah produk asuransi jiwa kredit yang diterbitkan oleh PT Great Eastern Life Indonesia yang akan memberikan ketenangan dan manfaat lebih bagi keluarga yang ditinggalkan ketika terjadi risiko meninggal dunia pada nasabah baik karena sebab alami, kecelakaan ataupun penyakit selama masa asuransi berlaku.

Print
Bagikan
Great Fixed Protector  - Great Eastern Life Indonesia

Manfaat utama:

  •  Memberikan ketenangan kepada keluarga tercinta
    • Pelunasan saldo pinjaman peserta oleh Perusahaan Asuransi apabila terjadi risiko meninggal dunia.
  • Memberikan manfaat lebih untuk Ahli Waris
    • Selisih atas Uang Pertanggungan diberikan kepada Ahli Waris (jika ada).
  • Premi tunggal
    • Cukup membayar satu kali saja untuk mendapatkan perlindungan.

Catatan:

  • Usia masuk peserta: 18 - 64 tahun (ulang tahun terakhir) 
  • Masa Asuransi: 1 tahun dan dapat diperpanjang dengan maksimum usia yang dapat dipertanggungkan adalah 65 tahun(ulang tahun terakhir)
  •  Uang Pertanggungan: Minimum Rp25 juta
  • Manfaat asuransi: Dalam hal Peserta meninggal dunia karena kecelakaan, sebab alami atau penyakit selama Masa Asuransi dan Polis masih berlaku, PT Great Eastern Life Indonesia akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia berupa Uang Pertanggungan Tetap yang jumlahnya sebagaimana disebutkan dalam surat pemberitahuan dari Bank yaitu sebagai berikut:
    • a.Uang Pertanggungan Tetap pada saat Peserta meninggal dunia;
    • b.Bunga yang timbul, terhitung :
      • sejak tanggal Peserta meninggal dunia sampai dengan dokumen klaim lengkap diterima dengan maksimum 90 (sembilan puluh) hari.
      • sejak tanggal dokumen klaim lengkap diterima hingga klaim disetujui dengan maksimum 60 (enam puluh) hari.
    • Apabila terdapat selisih atas Uang Pertanggungan Tetap dengan kewajiban Peserta kepada Bank, maka Bank akan membayarkan selisih tersebut kepada ahli waris dari Peserta. Jika Peserta mempercepat pelunasan seluruh kewajiban kepada Bank sebelum akhir masa asuransi, Premi akan dikembalikan berdasarkan rumus pengembalian premi yang berlaku.   
  • Premi: 
    •  Sesuai dengan Uang Pertanggungan dan usia dikalikan dengan rate premi.
    • Premi yang ditetapkan oleh perusahaan sudah termasuk biaya-biaya yang berlaku, komisi tenaga penjual dan komisi bank (jika ada). 

 

 

Catatan penting untuk diperhatikan:

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank”) hanya bertindak sebagai pemberi referensi Produk ini. Produk ini bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh Bank sehingga Bank tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin apapun atas Produk ini. Produk ini tidak termasuk dalam jaminan Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). Bank juga tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis yang diterbitkan oleh PT Great Eastern Life Indonesia.

Produk ini telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

untuk informasi lebih lanjut mengenai manfaat yang tersedia dalam produk ini termasuk kondisi pengecualian, harap menghubungi kami di alamat, nomor telepon dan email yang tersedia, atau kunjungi www.greateasternlife.com/id

 

 

Hubungi kami

Customer Contact Centre

T : (021) 2554 3800 (Senin-Jumat, 09.00-16.30)
email : wecaregroup-ID@greateasternlife.com

Kunjungi kami

Menara Karya Lantai 5
Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2
Jakarta Selatan 12950 Indonesia

 

 

Kembali ke atas
Butuh bantuan?
Customer Contact Center
Akun Resmi WhatsApp
Hubungi Kami
Layanan Nasabah
GREAT Promo
GoGREAT!
Great Eastern Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Great Eastern Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan